------- Selamat Datang di Blog TENTIS Dinas Pendidikan Kabupaten Malang -------

MAPPING DATA GURU TAHUN 2013




Kepada :

Yth.
1.     Kepala UPTD TK/SD dan PLS

Dinas Pendidikan Kecamatan

2.     Kepala SMP/SMA/SMK Negeri

Se

    Kabupaten Malang
 

Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama, Nomor: 05/X/PB/2011, Nomor: SPB/03/M.PANRB/10/2011, Nomor: 48 Tahun 2011, Nomor: 158/PMK.01/2011, Nomor: 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.     Penataan guru PNS adalah proses menata ulang agar rasio, kualifikasi akademik, distribusi, dan komposisi guru PNS sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing satuan pendidikan;
2.     Adapun sasaran Pemetaan (Mapping) Guru adalah guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
3.     Tujuan dilakukan mapping guru ini adalah untuk mengetahui jumlah riil guru , serta mengetahui kekurangan/kelebihan guru di masing-masing lembaga;
4.     Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan mapping guru di wilayah Saudara sesuai dengan format yang bisa diunduh (pilih sesuai dengan Lembaga Anda)  :
      - Format  UPTD : (download)

      - Format  SMPN : (download)
      - Format  SMAN : (download)
      - Format  SMKN : (download)
      - Format  SATAP : (download)

     NB : 
    -   Bagi yang tidak ada di daftar bisa mencopy lembaga lain dan diedit sesuai nama lembaganya
    -  Dari Dinas telah menyediakan file mapping data guru tahun 2013 semester awal, tujuannya agar operator UPTD / Lembaga bisa lebih mudah dan simpel (hanya mengedit atau menghapus data jika telah pensiun atau yang lainnya)


5.     Data Mapping mohon dikirim berupa Softcopy dan Hardcopy ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui Bidang Tenaga Teknis Pendidikan paling lambat tanggal 3 Desember 2013.
Demikian atas perhatian Saudara, disampaikan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar