Diberitahukan bahwa berdasarkan surat dari BPSDMPK dan PMP tanggal 22 Maret 2013 nomor: 05503/J2/LL/2013 maka UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2013 DITUNDA sampai dengan bulan Mei 2013.
dan kami sampaikan pula bahwa untuk pembetulan data Bidang Studi, ijasah, dll dapat kami layani dengan menunjukkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Pembetulan data kami layani s/d tanggal 10 April 2013
Surat dari BPSDMPK sebagaimana terlampir (download)
Demikian untuk menjadikan maklum
kalau Mata Diklat KKPI SMK bagaimana. trims
BalasHapusyang kemaren terhapus apa bisa dibetulkan, terimakasih
BalasHapusMaaf pak mau tanya...
BalasHapusUntuk pembetulan data harus kemana ?
Makasih...
Sabar sak untoto.
BalasHapusNyambi sianu maneh. :)
Mari sukseskan program-program peningkatan kompetensi guru Indonesia.
Jadikan guru-guru Indoneisa lebih profesional dan kompeten.
Maju terus pendidikan Indonesia.
Harapan itu masih ada.
Eko Wahyudi, SS
SMKIT Ar-Rohmah Kepanjen
Bagaiman nasib guru tik di tingkat smp dan sma?
BalasHapusHarus ganti ke mata pelajaran apa?