------- Selamat Datang di Blog TENTIS Dinas Pendidikan Kabupaten Malang -------

Validasi dan Verifikasi Data Penerima Tunjangan Guru Tk tahun 2013


  Malang,     18         Pebruari 2013                            





KEPADA



 Yth.
Kepala UPTD TK, SD dan PLS 




Dinas Pendidikan Kecamatan




Se Kabupaten Malang               








 Menindak lanjuti surat  Direktorat Jendral PAUD NI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa berkaitan dengan semua tunjangan dan insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Informal (PTK PAUD NI) yang semula dibayarkan melalui dana dekonsentrasi di Dinas Pendidikan Provinsi, maka pada tahun 2013 akan dibayarkan di Pusat melalui Dit PTK PAUD NI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Langsung ke rekening guru.
 Sehubungan dengan hal tersebut,  kami mengaharapkan perhatian Saudara  dalam rangka mempersiapkan pembayaran tunjangan  guru TK tahun 2013, hal-hal sebagai berikut :

1.    Melakukan Validasi dan Verifikasi Data Penerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Kualifikasi, Tunjangan Fungsional Guru  tahun 2013.
2.    Calon Penerima Tunjangan Guru TK tahun 2013 adalah guru TK  berdasarkan SK Direktur PPTK PAUDNI tahun 2012 kecuali guru yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria penerima tunjangan;
3.    Apabila ternyata Penerima Tunjangan tahun 2012 tidak lagi memenuhi kriteria maka  dapat mengusulkan pengganti dari penerima tunjangan yang tidak memenuhi kriteria tersebut;
4.    Data Validasi dan verifikasi  dapat  kami  terima  paling  lambat  tanggal, 21 Pebruari 2013, Bidang Tenaga Teknis Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 
                       - format usulan tunjangan fungsional 2013

      Demikian atas Perhatian dan kerjasamanya  kami sampaikan terima kasih

An. KEPALA DINAS PENDIDIKAN KAB MALANG

Kepala Bidang Tenaga Teknis Pendidikan



ttd


NINIEK SRIHANDARI R, S.Pd, M.Pd.


0 komentar:

Posting Komentar