------- Selamat Datang di Blog TENTIS Dinas Pendidikan Kabupaten Malang -------

Verifikasi Data Penerima TPP Kuota Tahun 2012 lulus PLPG




Malang,        Desember 2012


Kepada
Yth.
1.
Kepala UPTD TK SD  dan  PLS
Dinas  Pendidikan  Kecamatan

2.
Kepala SMP/SMA/SMK Negeri
se Kabupaten Malang

3.
MKKS SMPS, SMAS dan SMK

4.
Koordinator SLB




























Sehubungan dengan telah terbitnya asli sertifikat pendidik bagi peserta sertifikasi guru kuota tahun 2012, guna kelengkapan penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta Tahun 2013, maka agar yang bersangkutan nmelengkapi berkas sebagai beikut :
A.    Bagi guru peserta sertifikasi tahun 2012 yang mekanisme pembayarannya melalui Dana Transfer Daerah (DAU) dan Dana Dekonsentrasi melengkapi berkas sebagai berikut :
1.    Fotocopy Sertifikat Pendidik, dilegalisir oleh LPTK
2.    Fotocopy SK Pangkat Terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah
3.    Fotocopy SK KGB Terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah
4.    Fotocopy SK Pembagian Jam Mengajar, dilegalisir Kepala Sekolah
5.    Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas 24 Jam tatap muka per-minggu
6.    Fotocopy SK Inpassing, dilegalisir Kepala Sekolah (bagi non PNS yang               sk inpassingnya telah diterbitkan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sampai Desember 2012)
7.    Fotocopy SK Mutasi, dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi yang mutasi)
8.    Fotocopy Ijazah Terakhir
B.    Print out dan softcopy (bisa di download di : data Usulan SK TPP tahun 2013 kuota tahun 2012)
C.    Setiap peserta mengumpulkan berkas rangkap 1 (satu). Setiap berkas di jilid dengan mika transparan :
1.    TK                                     : kuning
2.    SD                                     : merah
3.    SMP                                   : biru
4.    SMA                                   : hijau
5.    SMK                                   : putih
6.    SLB                                    : kuning
7.    Pengawas                           : kuning
(Untuk UPTD Kecamatan dan MKKS : setelah dijilid persekolah dimasukkan odner)
 

D.   Dokumen tersebut dikirimkan secara kolektif melalui unit kerja masing-masing (Kepala UPTD TK, SD dan PLS, SMP, SMA, SMK dan MKKS Negeri/Swasta) dan tidak direkomendasikan untuk pengiriman berkas secara perorangan

E.    Semua berkas / dokumen tersebut dikirimkan ke Bidang Tenaga Teknis pendidikan Kab. Malang dengan jadwal sebagai berikut :
·         Tanggal 26 – 27 Desember 2012
UPTD TK, SD dan PLS se_Kab. Malang, SLB dan Pengawas
·         Tanggal 29 Desember 2012
SMP, SMA, dan SMK Negeri dan Swasta

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatian Saudara diucapkan terimakasih.


KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN MALANG,



 
 ttd



H. EDI SUHARTONO
Pembina Utama Muda
Nip. 19610405 198601 1 001
 

0 komentar:

Posting Komentar