Diberitahukan Kepada
Calon Peserta PPGJ 2015 (dari peserta UKG 2013-2014 dan PLPG 2014 tidak
lulus) untuk melakukan pemberkasan Calon Peserta PPGJ 2015.
adapun yang dikumpulkan adalah :
1) Checklist (sesuai dengan lampiran 5 Buku 1 Petunjuk PPGJ)
2) Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3) Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
4) Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
5) Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
6) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
7) Surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta.
8) Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV
9) Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Contoh format surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 6 (buku 1 pedoman PPGJ) ;
Berkas rangkap 2 masing-masing dimasukkan ke dalam map snelhekter plastic (warna biru untuk SLB,Warna Kuning untuk jenjang TK, warna merah untuk jenjang SD, warna hijau untuk Jenjang SMP, warna hitam untuk jenjang SMA dan SMK) pada Pojok kanan atas diberi nomor berkas sesuai dengan nomor pada data Calon Peserta PPGJ 2015 (terlampir)
Berkas tersebut dikirimkan secara kolektif melalui unit kerja masing-masing (Kepala UPTD TK, SD dan PLS, SMP, SMA, SMK dan MKKS Negeri/Swasta) dan tidak direkomendasikan untuk pengiriman berkas secara perorangan.
Mengingat terbatasnya waktu maka berkas mohon bisa dikirim ke Dinas Pendidikan melalui Bidang Tentis paling lambat tanggal 06 APRIL 2015 pukul 12.00 WIB.
Peserta yang lolos dan masuk Kuota PPGJ 2015 akan diumumkan di www.sergur.kemdiknas.go.id sesuai dengan jadwal yang ada, dan bagi peserta yang masuk kuota PPGJ 2015 segera membuat RPL sebagai syarat PPGJ.
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Download :
Data Peserta PPGJ 2015 dan Cheklist
Pedoman Buku 1
adapun yang dikumpulkan adalah :
1) Checklist (sesuai dengan lampiran 5 Buku 1 Petunjuk PPGJ)
2) Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3) Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
4) Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
5) Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
6) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
7) Surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta.
8) Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV
9) Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Contoh format surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 6 (buku 1 pedoman PPGJ) ;
Berkas rangkap 2 masing-masing dimasukkan ke dalam map snelhekter plastic (warna biru untuk SLB,Warna Kuning untuk jenjang TK, warna merah untuk jenjang SD, warna hijau untuk Jenjang SMP, warna hitam untuk jenjang SMA dan SMK) pada Pojok kanan atas diberi nomor berkas sesuai dengan nomor pada data Calon Peserta PPGJ 2015 (terlampir)
Berkas tersebut dikirimkan secara kolektif melalui unit kerja masing-masing (Kepala UPTD TK, SD dan PLS, SMP, SMA, SMK dan MKKS Negeri/Swasta) dan tidak direkomendasikan untuk pengiriman berkas secara perorangan.
Mengingat terbatasnya waktu maka berkas mohon bisa dikirim ke Dinas Pendidikan melalui Bidang Tentis paling lambat tanggal 06 APRIL 2015 pukul 12.00 WIB.
Peserta yang lolos dan masuk Kuota PPGJ 2015 akan diumumkan di www.sergur.kemdiknas.go.id sesuai dengan jadwal yang ada, dan bagi peserta yang masuk kuota PPGJ 2015 segera membuat RPL sebagai syarat PPGJ.
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Download :
Data Peserta PPGJ 2015 dan Cheklist
Pedoman Buku 1