Yth :
1. Kepala SMA/SMK Negeri
2. MKKS SMA Swasta
3. MKKS SMK Negeri / Swasta
Di
Tempat
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdibud Pusat tanggal Januari 2015 nomor: 0635/D5.1/LL/2015 tentang Pendataan SMA dan SMK, maka Bersama ini kami sampaikan permohonan pendataan Aneka Tunjangan PTK Dikmen (SMA dan SMK Negeri/Swasta) Kabupaten Malang sebagai berikut :
1. Dimohon untuk melakukan verifikasi dan validasi pendataan PTK Dikmen sesuai dengan format berikut ini (
download), mohon di download semua file dan petunjuknya, khusus untuk ADK sekolah mohon di download sesuai dengan nama lembaganya saja. (mohon sebelum menjalankan aplikasi membaca petunjuknya terlebih dahulu.
2. Karena pada waktu yang bersamaan juga ada pendataan / verifikasi dan validasi data tpp maka dimohon untuk dapat juga mengikuti pemberkasan tpp sesuai dengan edaran yang sudah ada.
3. Jenis Pendataan Tunjangan PTK Dikmen tersebut adalah :
a. Tunjangan Profesi Pengawas PNSD
b. Tunjangan Profesi PNSD
c. Tunjangan Profesi Non PNS
d. Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TFG)
4. Khusus untuk pengusulan Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TFG) adalah guru non PNS yang
belum Sertifikasi dengan syarat : Pendidikan minimal S1 , beban jam mengajar 24 Jam dalam seminggu.
5. Pada Pendataan ini tidak perlu lagi berkas fisik (karena sudah mengikuti pemberkasan TPP pada edaran sebelumnya), tetapi Khusus untuk pengusulan Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TFG) mohon melakukan pemberkasana rangkap 1 antara lain :
a. Ijasah Terakhir (legalisir)
b. SK GTT / GTY awal dan terakhir
c, SK Pembagian Jam Mengajar
c. Surat Penyataan Aktif mengajar 24 jam di ttd bersangkutan dan mengetahui KS
d. Keaktifan NUPTK (S 08)
Keterangan : Kuota TFG Tahun 2015 ditentukan oleh pusat.
6. Dimohon berkas dan Softcopy dapat kami terima paling lambat tanggal 16 Pebruari 2015 pada Bidang Tenaga Teknis Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan berkas tersebut dikirim secara kolektif melalui MKKS masing-masing.
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Kabid Tenaga Teknis Pendidikan
Dinas Pendidikan Kab. Malang
Ttd