------- Selamat Datang di Blog TENTIS Dinas Pendidikan Kabupaten Malang -------

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Verifikasi Bakal Calon UKA 2015

Bersama ini kami kirimkan Edaran Verifikasi Berkas Calon UKA Tahun 2015
1. Edaran (Download)
2. Buku 1 Juknis PPGJ 2015
3. Daftar Calon Peserta UKA 2015 dan Form Verifikasi

Demikiaan untuk menjadikan maklum dan atas kejasamanya disampaikan terima kasih.

Pendataan Aneka Tunjangan PTK Dikmen 2015

Yth :
1. Kepala SMA/SMK Negeri
2. MKKS SMA Swasta
3. MKKS SMK Negeri / Swasta
  Di
Tempat


Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdibud Pusat tanggal Januari 2015 nomor: 0635/D5.1/LL/2015 tentang Pendataan SMA dan SMK, maka Bersama ini kami sampaikan permohonan pendataan Aneka Tunjangan PTK Dikmen (SMA dan SMK Negeri/Swasta) Kabupaten Malang sebagai berikut :
1. Dimohon untuk melakukan verifikasi dan validasi pendataan PTK Dikmen sesuai dengan format berikut ini (download), mohon di download semua file dan petunjuknya, khusus untuk ADK sekolah mohon di download sesuai dengan nama lembaganya saja.  (mohon sebelum menjalankan aplikasi membaca petunjuknya terlebih dahulu.

2. Karena pada waktu yang bersamaan juga ada pendataan / verifikasi dan validasi data tpp maka dimohon untuk dapat juga mengikuti pemberkasan tpp sesuai dengan edaran yang sudah ada.

3. Jenis Pendataan Tunjangan PTK Dikmen tersebut adalah :
    a. Tunjangan Profesi Pengawas PNSD
    b. Tunjangan Profesi PNSD
    c. Tunjangan Profesi Non PNS
    d. Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TFG)

4. Khusus untuk pengusulan Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TFG) adalah guru non PNS yang belum Sertifikasi dengan syarat : Pendidikan minimal S1 , beban jam mengajar 24 Jam dalam seminggu.

5. Pada Pendataan ini tidak perlu lagi berkas fisik (karena sudah mengikuti pemberkasan TPP pada edaran sebelumnya), tetapi Khusus untuk pengusulan Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TFG) mohon melakukan pemberkasana rangkap 1 antara lain :
a. Ijasah Terakhir (legalisir)
b. SK GTT / GTY awal dan terakhir
c, SK Pembagian Jam Mengajar
c. Surat Penyataan Aktif mengajar 24 jam di ttd bersangkutan  dan mengetahui KS
d. Keaktifan NUPTK (S 08)
Keterangan  : Kuota TFG Tahun 2015 ditentukan oleh pusat.

6. Dimohon berkas dan Softcopy dapat kami terima paling lambat tanggal 16 Pebruari 2015 pada Bidang Tenaga Teknis Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan berkas tersebut dikirim secara kolektif melalui MKKS masing-masing.

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Kabid Tenaga Teknis Pendidikan
Dinas Pendidikan Kab. Malang

Ttd


VALIDASI DATA TPP SEMESTER 1 TAHUN 2015

Bersama ini kami sampaikan Edaran Validasi Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester 1 Tahun 2015 untuk acuan penerbitan SK TPP Tahun 2015, sebagai berikut :

1. Surat Edaran  
2. Contoh format Surat Pernyataan
3. FORMAT DATA NON PNS 
4. FORMAT DATA PNS 


Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih